News

Penumpang Dua Pesawat dari Singapura Langsung Rasakan Bebas Karantina dan Visa on Arrival yang Diterapkan oleh Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai

Senin, 07 Mar 2022

Kebijakan bebas karantina dan Visa on Arrival (VoA) bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) yang masuk ke Bali langsung diterapkan oleh Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada Senin (7/3/2022).

Stakeholder Relation Manager Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Taufan Yudhistira, mengatakan kebijakan bebas karantina dan VoA mulai diberlakukan di Bandara Ngurah Rai berdasarkan surat keputusan rapat antara Pemerintah Provinsi Bali dengan Pemerintah Pusat bersama kementerian terkait.

Selain itu pihaknya juga sudah menerima Surat Edaran Dirjen Imigrasi terkait kebijakan VoA di Bali. 

Dua penerbangan internasional menuju Pulau Dewata menjadi uji coba penerapan kebijakan yang dimaksudkan untuk percepatan pemulihan ekonomi Bali tersebut. 

Reporter : Suryadi
Videografer : Ngurah Ebi
Artikel selengkapnya: http://bit.ly/3HhXuBg

video terkait