News

Bawaslu Provinsi Bali Ingatkan Seluruh Kontestan Partai Peserta Pemilu 2024 ataupun Bakal Calon DPD RI Dapil Bali untuk Menghindari Tempat Peribadatan dan Pendidikan Sebagai Sarana Kegiatan Sosialisasi

Kamis, 29 Dec 2022

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bali mengingatkan kepada seluruh kontestan partai peserta Pemilu 2024 ataupun bakal calon DPD RI Dapil Bali untuk menghindari tempat-tempat peribadatan dan pendidikan sebagai sarana kegiatan sosialisasi. Hal itu diungkapkan anggota Bawaslu Provinsi Bali I Ketut Rudia, Senin (26/12/2022).

Lebih lanjut mantan wartawan ini menerangkan perihal kegiatan sosialisasi dan kampanye juga memiliki batas-batas tipis yang perlu dipahami. Tetapi yang jelas diantara keduanya memiliki persamaan utama yaitu dilarang keras membawa sentimen isu-isu negatif yang dapat menyebabkan perpecahan ditengah masyarakat.

Reporter : Andre
Videographer : Wayan Arfian
Artikel selengkapnya : http://bit.ly/40nr4wC

video terkait