Feature

Diskusi Publik Hak Participacing Interest (PI) Bagi Badan Usaha Milik Daerah

Minggu, 03 Nov 2019

Participacing Interest menjadi salah satu isu strategis bagi daerah di sektor migas. Lewat Permen ESDM  Nomor 37 Tahun 2016, Pemerintah Daerah dapat ikut perpartisipasi langsung dalam pengelolaan migas. Sekretariat Extractive Industries Transparency Initiative (EITI) menggelar diskusi publik ‘Hak Participacing Interest (PI) bagi Badan Usaha Milik Daerah: Pemanfaatan dan Pengelolaannya’ di Bali Dynasti Resort, Kuta,  Kabupaten Badung. Diskusi ini digelar untuk mendorong Pemerintah Daerah memanfaatkan inisiatif transparansi industri ekstraktif.

Reporter : Zakky
Videographer : Arief Setiawan

Artikel selengkapnya : http://bit.ly/2Bs7a9x

video terkait