Feature

Kembali Turun Ke Jalan, Massa ForBali Desak Terbitkan Perpres Konservasi Teluk Benoa

Kamis, 27 Feb 2020

Massa ForBali sampaikan sikap terkait rencana reklamasi Teluk Benoa dengan kembali mendatangi Kantor Gubernur Bali, untuk melakukan orasi menolak reklamasi Teluk Benoa.

Melalui SK No. 46/KEPMEN-KP/2019, yang ditetapkan 4 Oktober 2019 lalu Menteri Kelautan dan Perikanan menerbitkan Surat Keputusan Menteri tentang Kawasan Konservasi Maritim Teluk Benoa di Provinsi Bali namun ForBali melihat upaya-upaya memuluskan reklamasi Teluk Benoa masih terjadi hingga saat ini. Terlebih Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo pada 19 November 2019 lalu memberikan pernyataan untuk mengkaji ulang pembatalan rencana reklamasi Teluk Benoa.

Pernyataan sikap ini salah satunya mendesak Presiden Joko Widodo untuk segera menertibkan Peraturan Presiden untuk memperkuat status Teluk Benoa sebagai kawasan konservasi maritim dan menuntut Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo untuk tidak mengkaji ulang pembatalan reklamasi Teluk Benoa juga meminta Pemprov Bali untuk melakukan percepatan penertiban Peraturan Presiden yang menguatkan status Konservasi Maritim Teluk Benoa.

Videographer : Arief Wanso

video terkait