Kendati Desak Made Darmawati sudah meminta maaf atas ceramah kontroversialnya yang menyakiti umat Hindu di Bali, pelaporan dugaan penistaan agama ini berlanjut. Pada Senin (19/4/2021), Tim Advokasi Penegakan Dharma Kasus Penistaan dan Penodaan Agama Hindu yang terdiri dari Persadha Nusantara, Peradah (Perhimpunan Pemuda Hindu Indonesia), KMHDI (Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia), LBH (Lembaga Bantuan Hukum) Paiketan Krama Bali serta Prajaniti Bali membuat laporan ke kantor Polda Bali.Reporter : ClaudyaVideographer : Ngurah EbiPersadha Nusantara, Peradah (Perhimpunan Pemuda Hindu Indonesia), KMHDI (Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia), LBH (Lembaga Bantuan Hukum) Paiketan Krama Bali