Feature

Tiga Lapangan Publik Ditutup Antisipasi Penyebaran Covid-19 di Denpasar

Jumat, 19 Jun 2020

Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Denpasar melakukan penutupan terhadap tiga lapangan (ruang publik) yang bisanya menjadi lokasi olahraga masyarakat Denpasar, Jumat (17/4). Penutupan dilakukan karena warga bengkung (bandel) tidak menghiraukan imbauan Walikota Denpasar terkait social distancing untuk mengurangi kerumunan yang terjadi selama masa pandemi Covid-19 (virus Corona).

Tiga tempat yang disegel yakni Lapangan Puputan Badung I Gusti Ngurah Made Agung, Lapangan Lumintang, dan Taman Kota Lumintang, Denpasar. Dari pantauan terlihat, pintu masuk utama ketiga tempat tersebut sudah dipasangi garis pembatas. Selain itu juga ditutup dengan menggunakan bambu agar masyarakat tidak lagi masuk ke kawasan tersebut dan berkerumun di masa pandemi Covid-19 ini.

Reporter : Miasa
Videographer : Arief Wanso

Artikel selengkapnya : https://bit.ly/3bknRUu

video terkait