Feature

Sidang Lanjutan #JERINX, Tim Kuasa Hukum: Saksi Ahli Bahasa Tidak Layak Memberikan Pernyataan

Selasa, 24 Nov 2020

Sidang tatap muka lanjutan I Gede Ary Astina alias Jerinx #JRX #JRXSID kembali digelar di PN Denpasar Jalan PB Sudirman pada hari Kamis (15/10) mulai pukul 10.00 Wita. Agenda sidang kali ini yaitu pemeriksaan empat saksi ahli, diantaranya saksi ahli bahasa, saksi ahli pidana, saksi ahli IT, dan saksi ahli forensik.

Reporter : Claudya
Videografer : Ngurah Ebi

video terkait