Feature

Sidang Jerinx Hadirkan Saksi Ahli Bahasa dan Ahli Pidana, Gendo: Saksi Banyak Menguntungkan Jerinx

Minggu, 29 Nov 2020

Persidangan kasus terdakwa I Gede Ary Astina alias #Jerinx #JRX #JRXSID kembali dilaksanakan pada Kamis (22/10) di PN Denpasar. Jika sebelumnya pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah menghadirkan saksi ahli, maka pada sidang kali ini giliran terdakwa Jerinx hadirkan saksi ahli. Mulai pukul 10.00 Wita, sidang dimulai dengan pemeriksaan saksi ahli bahasa, Drs. Made Jiwa Atmaja, S. U, yang merupakan dosen Sastra Indonesia di Fakultas Ilmu Budaya Unud. Kemudian langsung dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi ahli hukum pidana yaitu Hery Firmansyah, S. H, M. Hum, MPA, yang merupakan dosen hukum Universitas Tarumanegara Jakarta.

Reporter : Claudya
Videographer : Ngurah Ebi

video terkait