News

Dilaporkan IDI Bali, Jerinx JRXSID Penuhi Panggilan Polda Bali

Rabu, 16 Sep 2020

Ancaman Polda Bali menjemput paksa #JRXSID  #Jerinx #JRX  tak sampai terjadi, karena musisi bernama asli I Gede Ari Asinta ini memenuhi janjinya untuk datang ke Polda Bali pada Kamis (6/8). Toh kontroversi masih mewarnai musisi yang akun sosial medianya acapkali bikin heboh. Saat datang di Polda Bali pada pukul 10.30 Wita, JRX terlihat tidak mengenakan masker sebagaimana protokol kesehatan di saat pandemi Covid-19 melanda. Bukan itu saja, kaos hitam yang dikenakan musisi berbadan kekar ini bergambarkan kepulauan Nusantara dengan kalimat ‘Indonesia Tolak Rapid’. 

Selain mengahapi pelaporan IDI, JRX pun ditunggu kasus lain. Pemilik Twice Bar Kuta ini dilaporkan oleh pecalang bernama I Made Suparta Karang, atas dugaan kasus pencemaran nama baik. Laporan itu dilakukan ke Direktorat Reskrimsus Polda Bali, Rabu (5/8) siang. Direktur Ditreskrimsus Polda Bali Kombes Yuliar Kus Nugroho mengatakan bahwa laporan itu bermula dari adanya sebuah video viral di media sosial bulan lalu.  Di mana ada pecalang (diduga pelapor) yang melarang beberapa remaja mengonsumsi minuman alkohol di Pantai Kuta, Badung.

Reporter : Maolan
Video @tukangvideokeliling @dewata.terkini

video terkait