News

8 Juni #JERINX Bisa BEBAS! Tim Kuasa Hukum Serahkan Kuitansi Pelunasan Denda Ke Lapas Kerobokan

Jumat, 04 Jun 2021

Udara kebebasan I Gede Aryastina alias Jerinx #JRX #JRXSID kian dekat. Setelah membayar denda subsider Rp 10 juta ke Kejaksaan Negeri Denpasar pada Rabu (2/6/2021), bukti pelunasan pembayaran denda diserahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kerobokan pada Jumat (4/6/2021) siang. Kedatangan tim kuasa hukum Jerinx sekitar pukul 13.30 Wita, diterima oleh Kasi Binadik Lapas Kerobokan Wayan Arya Budiartawan. Jerinx sendiri dipastikan dapat menghirup udara bebas  pada hari Selasa (8/6/2021) mendatang.

Videographer : Ngurah Ebi
Artikel selengkapnya : https://bit.ly/3pk8Fi4

video terkait