News

Dituntut 3 Tahun Penjara, JERINX : SIAPA YANG INGIN MEMENJARAKAN SAYA! TUNJUKKAN MUKAMU!

Selasa, 01 Dec 2020

I Gede Aryastina alias #Jerinx #JRX #JerinxSID kembali jalani sidang pada Selasa (3/11). Sidang kali ini dengan agenda pembacaan tuntutan pidana dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Jerinx didakwa atas kasus ujaran kebencian dan pencemaran nama baik dengan menyebut kata 'kacung' pada Ikatan Dokter Indonesia (IDI) lewat postingannya di Instagram. Sidang dilakukan secara tatap muka di ruang sidang Cakra, Pengadilan Negeri (PN) Denpasar mulai pukul 10.00 Wita. Sidang kali ini juga disiarkan secara langsung melalui channel YouTube PN Denpasar.

Reporter : Claudya
Videographer : Ngurah Ebi

Artikel selengkapnya : https://bit.ly/2TNXIX5

video terkait